ABSTRAK
Pada awal tahun 2010, salah satu situs jejaring sosial terkemuka di dunia pernah dilarang untuk di akses oleh santri PP. Al-Hikmah 2, situs itu tak lain adalah Facebook. Pelarangan Itu berdampak pada beberapa warnet yang ada di kawasan pondok, tak selang beberapa lama setelah kabar pelarangan Facebook, beberapa warnet di kabarkan di tutup sampai batas waktu yang tak tentu. Namun, pelarangan itu tak lagi dijumpai sekarang ini, entah kemana larangan itu pergi. Sekarang Facebook sudah bebas di akses oleh santri. Tapi, satu hal yang diherankan, kenapa semuanya diam melihat pemandangan ini?, Tidak ada lagi larangan, tidak ada lagi peraturan beranak mengenai hal ini, padahal mereka tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam penelitian ini, di lakukan penggalian data dan fakta untuk menetahui apakah yang sebenarnya terjadi di balik pelarangan facebook yang di susul dengan di tutupnya warnet-warnet yang ada di kawasan pondok, disini dibahas juga tentang identifikasi idealis vs bisnis jejaring sosial Facebook pada para pemegang kekuasaan di Pesantren Al-Hikmah 2, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengumpulan data.
Dari hasil Penelitian di dapatkan bahwa, sebenarnya Facebook tidaklah di larang oleh Pesantren untuk di akses santri, hanya saja pada saat itu banyak penyalahgunaan Facebook yang terjadi. Sehingga pengasuh mengeluarkan himbauan agar santri menggunakan Facebook untuk kegiatan yang positif. Dan ternyata setelah diteliti, pada dasarnya para ‘pemegang kekuasaan’ tidak sama sekali menjadikan jejaring sosial (warnet) sebagai media bisnis, hanya saja ada beberapa pengelola yang menjadikannya sebagai media bisnis.
Kata kunci: Jejaring sosial, idealis, bisnis, pesantren